AFP
Ilustrasi merokok
KOMPAS.com - Aturan larangan merokok memang tak serta merta dapat menghentikan orang untuk melakukan kebiasaan tersebut. Namun menurut sebuah studi baru, larangan merokok secara total di rumah atau kota dapat meningkatkan kecenderungan perokok untuk mengurangi bahkan menghentikannya.
Wael Al-Delaimy, ketua divisi global health, departemen keluarga dan pencegahan penyakit dari University of California, San Diego, mengatakan, ketika ada larangan merokok secara total lebih mungkin untuk membuat perokok mengurangi bahkan menghentikan kebiasaannya, dibandingkan dengan jika larangan hanya berlaku di sebagian ruangan saja.
"Hal yang sama juga terjadi pada larangan merokok di kota atau wilayah tertentu. Larangan merokok secara total pada rumah atau kota lebih efektif," tambahnya.
Temuan tersebut diperoleh dari survei pada lebih dari 1.700 perokok di California. Larangan merokok secara total pada rumah atau tempat umum berkaitan dengan pengurangan jumlah perokok dibandingkan dengan daerah lain yang hanya memberlakukan larangan secara parsial.
Menurut studi yang dipublikasi dalam jurnal Preventive Medicine tersebut, larangan total di rumah lebih efektif dalam mengurangi jumlah perokok di kalangan wanita dan orang usia lanjut di atas 65 tahun. Sementara larangan merokok secara total pada kota meningkatkan kemungkinan pada pria untuk menghentikan kebiasaan tersebut, namun tidak pada wanita.
Para peneliti juga menemukan, larangan merokok di rumah lebih efektif menghentikan kebiasaan merokok pada rumah tanpa anak-anak. Ini mungkin karena tujuan larangan merokok pada rumah tanpa anak-anak adalah murni untuk menekan kebiasaan merokok, bukan untuk menghindari anak-anak dari paparan asap rokok.
Menurut Al-Delaimy, studi menunjukkan pentingnya larangan merokok pada rumah dan kota.
"California merupakan daerah pertama di dunia yang memberlakukan larangan merokok di tempat umum sejak tahun 1994. Dan hingga kini, dampak positif dari hal itu kita bisa lihat dari semakin banyaknya rumah dan kota yang memberlakukan aturan yang sama," pungkasnya.