Selasa, 31 Desember 2013

Bagaimana Prestasi KPK Tahun 2014?

Posted by mcondrolukito blog

Nurul Kusumawardani. (Foto: dok. pribadi)Nurul Kusumawardani. (Foto: dok. pribadi)
SUDAH di penghujung tahun. Bagaimana dengan kasus korupsi di negeri ini sepanjang 2013? Apa yang Anda pikirkan ketika mendengar kata korupsi? Tentu saja Anda muak mendengar kata itu, yang membuat negeri ini rugi besar miliaran hingga triliunan rupiah. Lantas bagaimana pada 2014 nanti. Apakah kasus korupsi akan berkurang atau malah semakin menjadi? Entahlah. Meyakinkan diri bahwa tahun depan kasus korupsi akan berkurang atau akan berakhir, rasanya tak mungkin.  
Korupsi seakan sudah menjadi budaya di Indonesia. Mulai dari pejabat hingga pegawai biasa, sudah melakukan aksi korupsi yang menjadi “kewajiban” mereka. Indonesia merupakan salah satu negara koruptor. Hukuman yang ringan menjadi penyebab utama “mereka” untuk berani melakukan aksi korupsi.Wajar saja jika sangat sulit untuk menghilangkan budaya korupsi tersebut.
 
Indonesia memang memiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun KPK memiliki banyak musuh yang menginginkan lembaga ini ditiadakan. Tentu saja musuh KPK adalah orang-orang yang melakukan aksi korupsi tersebut. Berkat dukungan dari masyarakat Indonesia, KPK tetap menjalankan tujuannya untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia. Coba bayangkan, andai KPK tak ada di negara ini, apa jadinya negara ini? Indonesia akan mendapatkan kerugian yang sangat besar.
 
Sepanjang 2013 ini KPK mencetak beberapa prestasi. Mereka dengan berani menangkap beberapa pejabat berpengaruh di negeri ini yang terkait kasus korupsi. Sebut saja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dia ditahan KPK beberapa bulan lalu akibat kasus korupsi yang melibatkan dirinya hingga merugikan negara puluhan miliar. Dana tersebut berasal dari berbagai sumber dan motif. Padahal Akil Mochtar adalah aparat penegak hukum. Namun sayang, dia tak tahan dengan godaan jabatan.
 
KPK juga menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, pada Jumat 20 Desember 2013 lalu. Gubernur wanita pertama di Indonesia itu kini resmi menjadi tahanan KPK terkait kasus dugaan suap Pilkada Lebak terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar dan pengadaan alat kesehatan di Banten.
 
Kini KPK mulai percaya diri dengan tindakan yang mereka lakukan, menahan siapa saja yang melakukan aksi korupsi tanpa pandang bulu. KPK boleh saja melebarkan sayapnya di negeri ini. Tapi tunggu dulu, janji KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi yang kini tak berujung belum dapat KPK wujudkan. Sebut saja kasus korupsi Bank Century, BLBI dan hambalang. Tetapi kita harus memberi apresiasi untuk KPK atas prestasi yang mereka lakukan pada 2013 ini.
 
Apakah KPK akan melakukan prestasi tahun depan, sama seperti tahun ini? Akankah KPK dapat menepati janjinya untuk menyelesaikan kasus korupsi besar yang kini masih mengambang? Kita lihat saja. Aksi apa yang akan dilakukan oleh KPK untuk memberantas kasus korupsi di negeri ini. Kini masyarakat Indonesia berharap besar kepada KPK agar dapat menyelesaikan semua kasus korupsi di negeri ini dengan tuntas.
 
Nurul Kusumawardani
Mahasiswi Jurusan Teknik Grafika dan Penerbitan
Politeknik Negeri Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar